News Details

SDA

Pedoman Pembangunan Pola Partisipatif

UI Design Evolution

Kabag Perekonomian dan SDA mengikuti rapat terkait penyusunan penetapan dasar hukum pembangunan pola partisipatif di ruang rapat kantor Bupati lantai 3 kantor bupati pada hari rabu tanggal 8 oktober 2025. rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan diikuti olwh Kepala Perangkat Daerah terkait yang membahas tentang penetapan dasar dan pedoman pola partisipasif dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Pola partisipasif ini adalah bentuk pembangunan yang melibatkan peran serta masyarakat, swasta dan pemerintah daerah. Pola ini pernah diterapkan oleh Pemerintah Propinsi Sumatera Barat dengan nama Program Manunggal Sakato di tahun 1990 silam.


Halaman Komentar