Kabag Perekonomian dan SDA bersama Staff Ahli dan Asisten serta Kabag di Lingkungan Setdakab Sijunjung mengikuti Rapat internal terkait arahan Sekretaris Daerah dalam rangka pelaksanaan tugas tahun 2025 dan 2026. Dalam arahannya Sekdakab Sijunjung menghimbau agar pelaksanaan tugas dengan pola partisipatif dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Rapat internal dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 3 Oktober 2025 di ruang media center kantor Bupati Sijunjung.
Eapat Pimpinan Setdakab Sijunjung
